DALAM rangka mempererat komunikasi dan silaturahmi dengan tokoh lintas agama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, H. Muliardi, menerima kunjungan tokoh agama Kristen dan Katolik Provinsi Riau, Senin (11/8/2025).
Pertemuan yang berlangsung hangat di Kantor Kemenag Riau itu turut dihadiri Pembimas Kristen Armin Antoni Silaban, Pembimas Katolik Alimasa Gea, serta Ketua Tim Kerukunan Umat Beragama (KUB) H. Gana Radguna. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat dalam menjaga kerukunan.
Dalam sambutannya, Muliardi menyampaikan bahwa kerukunan umat beragama di Riau saat ini berada pada tren positif. Pada 2024, indeks kerukunan umat beragama Provinsi Riau melonjak signifikan, dari posisi tiga terbawah nasional menjadi peringkat kedua.
“Tahun lalu kita berada di posisi tiga terbawah, namun pada 2024 berhasil naik ke posisi dua nasional,” ujarnya.
Muliardi mengutip pesan Menteri Agama H. Nasaruddin bahwa semakin dalam pemahaman seseorang terhadap agamanya, semakin besar pula peluang untuk menemukan titik temu dengan pemeluk agama lain. Sebaliknya, pemahaman yang sempit dapat melahirkan prasangka.
Ia menekankan pentingnya spiritualitas kebangsaan sebagai kekuatan pemersatu, serta perlunya pendekatan psikologis dalam pembinaan umat. “Inti seluruh ajaran agama adalah cinta, bukan kebencian. Semakin dekat umat dengan agamanya, semakin erat mereka memegang ajaran yang menghindarkan dari gesekan,” tegasnya.
Para tokoh agama Kristen dan Katolik yang hadir mengapresiasi langkah Kanwil Kemenag Riau dalam membangun komunikasi lintas iman. Mereka menegaskan komitmen untuk menjadi teladan kerukunan dan menjaga kehidupan damai di tengah keberagaman.
“Keberagaman adalah kekuatan. Melalui silaturahmi ini, kita ingin memastikan bahwa Kementerian Agama hadir untuk semua, tanpa membeda-bedakan. Kerja sama dan komunikasi yang baik adalah kunci untuk menciptakan Riau yang rukun, damai, dan sejahtera,” ujar Frans PF Sirait, salah satu perwakilan tokoh agama.
Pertemuan ini diakhiri dengan penegasan komitmen bersama yaitu menjaga keharmonisan bukan hanya melalui regulasi, tetapi lewat dialog, kerja sama, dan penghargaan atas perbedaan sebagai anugerah bangsa.