Peran Strategis Keluarga dalam Pembentukan Toleransi dan Sikap Damai: Sebuah Pendekatan Holistik

Oleh: Abdul Waidl, Pemerhati Sosial Keagamaan

Abstrak

Artikel ini mengkaji peran fundamental dan strategis keluarga dalam memelihara serta mengembangkan pikiran dan sikap yang toleran dan damai, baik pada anak-anak maupun orang dewasa. Keluarga merupakan agen sosialisasi primer yang paling berpengaruh, membentuk kerangka kognitif dan afektif individu sebelum terpapar pada institusi sosial yang lebih luas. Dengan mengadopsi perspektif holistik, penelitian ini mengeksplorasi mekanisme internal keluarga, termasuk pola komunikasi, model peran orang tua, praktik pengasuhan, dan nilai-nilai yang ditanamkan, sebagai prediktor kuat terhadap tingkat toleransi dan kecenderungan untuk bersikap damai. Berdasarkan tinjauan literatur dari disiplin ilmu psikologi, sosiologi, dan pendidikan dalam satu dekade terakhir, artikel ini menyajikan argumen bahwa investasi pada kapasitas keluarga untuk mempromosikan nilai-nilai universal adalah prasyarat krusial bagi terciptanya masyarakat yang harmonis dan kohesif.

1. Pendahuluan

Dalam lanskap sosial kontemporer yang ditandai oleh heterogenitas budaya, agama, dan ideologi, kemampuan individu untuk mengembangkan toleransi dan mempertahankan sikap damai menjadi semakin krusial. Konflik, baik yang berskala mikro maupun makro, seringkali berakar pada intoleransi dan ketidakmampuan untuk menerima perbedaan. Sebelum seorang individu berinteraksi dengan lingkungan sosial yang lebih luas—apakah itu komunitas, institusi pendidikan, atau ruang publik—pandangan dunia, nilai-nilai, dan sikap dasar mereka telah terlebih dahulu dibentuk secara signifikan oleh lingkungan keluarga. Keluarga, sebagai unit sosial terkecil, bukan hanya merupakan wadah fisik, melainkan juga matriks psikologis dan sosiologis tempat fondasi karakter dan kepribadian dibangun (Bronfenbrenner, 1979; Peterson & Rollins, 1987). Oleh karena itu, memahami dan memperkuat peran strategis keluarga dalam menanamkan toleransi dan sikap damai adalah imperatif bagi upaya pembangunan masyarakat yang harmonis dan lestari.

Artikel ini bertujuan untuk mengelaborasi bagaimana keluarga berfungsi sebagai entitas kunci dalam proses sosialisasi yang membentuk pikiran dan sikap toleran serta damai. Argumen utama yang diajukan adalah bahwa keluarga memiliki kapasitas unik untuk menanamkan nilai-nilai ini melalui berbagai mekanisme, yang berlaku tidak hanya untuk anak-anak tetapi juga untuk orang dewasa di dalamnya. Dengan mengintegrasikan temuan-temuan dari riset terkini, tulisan ini berupaya memberikan kerangka konseptual yang komprehensif mengenai peran proaktif keluarga dalam menghadapi tantangan intoleransi dan polarisasi sosial.

2. Definisi Konseptual: Toleransi dan Perdamaian

Sebelum melangkah lebih jauh, penting untuk mendefinisikan secara operasional konsep “toleransi” dan “perdamaian” dalam konteks pembahasan ini.

2.1. Toleransi

Toleransi seringkali didefinisikan sebagai kesediaan untuk menerima atau menghormati keberadaan, pandangan, atau praktik individu atau kelompok yang berbeda dari diri sendiri, meskipun mungkin tidak setuju atau bahkan tidak menyukai perbedaan tersebut (Parekh, 2000). Namun, dalam konteks ilmiah-akademik, toleransi bukanlah sekadar sikap pasif, melainkan sebuah disposisi aktif yang melibatkan beberapa dimensi:

Pengakuan atas Keberagaman (Recognition of Diversity): Kesadaran dan penerimaan bahwa masyarakat secara inheren majemuk dalam hal budaya, agama, etnis, dan ideologi.

Penghargaan (Respect): Lebih dari sekadar menerima, toleransi menuntut adanya penghargaan terhadap hak-hak dasar individu dan kelompok lain untuk memiliki keyakinan dan praktik mereka sendiri, selama tidak melanggar hak-hak orang lain.

Kendali Diri (Self-Restraint): Kemampuan untuk menahan diri dari reaksi negatif, prasangka, atau diskriminasi terhadap mereka yang berbeda (Gibson, 2006).

Dialog Konstruktif (Constructive Dialogue): Kesiapan untuk terlibat dalam interaksi dan komunikasi yang bertujuan untuk saling memahami, bukan untuk mengeliminasi perbedaan.

Dengan demikian, toleransi adalah kompetensi sosial-emosional yang kompleks yang memungkinkan individu untuk berinteraksi secara positif dalam masyarakat multikultural.

2.2. Perdamaian

Perdamaian, dalam konteks ini, tidak hanya diartikan sebagai ketiadaan konflik bersenjata (perdamaian negatif), melainkan sebagai “perdamaian positif” yang melibatkan kehadiran keadilan sosial, kesetaraan, pembangunan berkelanjutan, dan partisipasi aktif seluruh anggota masyarakat dalam proses pengambilan keputusan (Galtung, 1969). Perdamaian positif adalah kondisi sosial di mana individu dan kelompok dapat hidup berdampingan secara harmonis, memenuhi kebutuhan dasar mereka, dan menyelesaikan perbedaan melalui jalur non-kekerasan. Sikap damai, oleh karena itu, merujuk pada disposisi individu untuk mencari solusi non-kekerasan terhadap konflik, menunjukkan empati, dan berkontribusi pada penciptaan lingkungan sosial yang adil dan setara.

3. Keluarga sebagai Agen Sosialisasi Primer

Keluarga merupakan lingkungan pertama dan paling intim di mana individu mengalami proses sosialisasi. Proses ini dimulai sejak bayi lahir dan berlanjut sepanjang siklus kehidupan. Melalui interaksi sehari-hari, anak-anak belajar bahasa, norma-norma sosial, nilai-nilai moral, dan cara berinteraksi dengan dunia (Berger & Luckmann, 1966). Pengaruh keluarga bersifat mendalam dan seringkali membentuk dasar bagi semua pengalaman sosialisasi selanjutnya.

3.1. Pembentukan Identitas dan Nilai-nilai Inti

Dalam keluarga, anak-anak pertama kali membentuk identitas diri mereka. Identitas ini tidak hanya mencakup pemahaman tentang siapa mereka sebagai individu, tetapi juga bagaimana mereka terkait dengan kelompok sosial yang lebih besar. Nilai-nilai inti seperti kejujuran, tanggung jawab, empati, dan keadilan pertama kali diajarkan dan diinternalisasi dalam lingkungan keluarga. Ketika keluarga secara eksplisit dan implisit menekankan pentingnya menghargai perbedaan, menghormati orang lain, dan menyelesaikan konflik secara damai, anak-anak akan mengembangkan kerangka kognitif yang mendukung toleransi dan perdamaian (Eisenberg, Cumberland, & Spinrad, 1998).

3.2. Model Peran Orang Tua (Parental Role Modeling)

Salah satu mekanisme paling ampuh dalam sosialisasi adalah peniruan atau modeling. Anak-anak belajar dengan mengamati perilaku orang tua mereka (Bandura, 1977). Jika orang tua menunjukkan sikap toleran terhadap perbedaan, berbicara dengan hormat tentang orang-orang dari latar belakang yang berbeda, dan menyelesaikan konflik internal keluarga melalui dialog daripada agresi, anak-anak cenderung meniru perilaku tersebut. Sebaliknya, jika orang tua menunjukkan prasangka, stereotip negatif, atau menggunakan kekerasan verbal/fisik dalam menyelesaikan masalah, anak-anak mungkin menginternalisasi pola perilaku yang tidak toleran dan agresif. Penelitian menunjukkan bahwa eksposur terhadap diskusi dan perilaku yang toleran di rumah secara signifikan berkorelasi dengan sikap toleran pada anak-anak (Verkuyten, 2007).

3.3. Pola Komunikasi dalam Keluarga

Komunikasi terbuka dan suportif dalam keluarga merupakan prediktor kuat bagi perkembangan sikap pro-sosial, termasuk toleransi dan empati. Keluarga yang mendorong anggota untuk mengungkapkan perasaan, mendiskusikan perbedaan pendapat tanpa takut dihakimi, dan berlatih mendengarkan secara aktif, menciptakan lingkungan yang kondusif untuk belajar menghargai perspektif orang lain. Diskusi mengenai isu-isu sosial, keberagaman, dan keadilan dapat memperluas pemahaman anak-anak dan orang tua tentang dunia luar, menantang stereotip, dan membangun kapasitas untuk berpikir kritis (McCarty & Waggenspack, 2004).

3.4. Praktik Pengasuhan (Parenting Practices)

Gaya pengasuhan memiliki dampak yang signifikan terhadap perkembangan toleransi dan sikap damai.

Pengasuhan Otoritatif (Authoritative Parenting): Ditandai dengan kehangatan, dukungan, harapan yang jelas, dan batasan yang konsisten, namun juga melibatkan dialog dan penjelasan. Orang tua otoritatif cenderung membesarkan anak-anak yang memiliki kompetensi sosial tinggi, empati, dan kemampuan untuk menyelesaikan konflik secara konstruktif (Baumrind, 1991). Anak-anak ini lebih mungkin untuk menunjukkan toleransi dan perdamaian karena mereka telah belajar menghormati otoritas sambil juga merasa dihargai.

Pengasuhan Otoriter (Authoritarian Parenting): Menekankan kepatuhan tanpa pertanyaan, kontrol ketat, dan sedikit kehangatan. Anak-anak dari pola asuh ini mungkin patuh secara lahiriah tetapi berisiko mengembangkan masalah internalisasi (kecemasan, depresi) atau eksternalisasi (agresi), dan kurang memiliki inisiatif untuk berpikir kritis atau berempati.

Pengasuhan Permisif (Permissive Parenting): Menawarkan sedikit batasan atau bimbingan, dengan tingkat kehangatan yang bervariasi. Anak-anak mungkin kurang memiliki kontrol diri dan pemahaman tentang konsekuensi tindakan mereka.

Oleh karena itu, gaya pengasuhan otoritatif yang mendorong diskusi, penalaran moral, dan ekspresi emosi yang sehat, adalah yang paling efektif dalam menanamkan nilai-nilai toleransi dan perdamaian.

4. Peran Keluarga untuk Orang Dewasa: Edukasi dan Refleksi Berkelanjutan

Penting untuk dicatat bahwa peran strategis keluarga dalam memelihara toleransi dan perdamaian tidak terbatas pada sosialisasi anak-anak saja. Orang dewasa dalam keluarga—baik sebagai pasangan, orang tua, maupun anggota keluarga lainnya—juga secara terus-menerus belajar dan beradaptasi. Keluarga berfungsi sebagai ruang di mana orang dewasa dapat:

Membentuk Ulang Prasangka (Reshaping Prejudices): Interaksi dengan pasangan atau anak-anak yang memiliki pandangan berbeda, atau melalui diskusi tentang pengalaman di luar rumah, dapat memicu orang dewasa untuk merefleksikan dan bahkan mengubah prasangka atau stereotip yang mungkin mereka miliki.

Praktik Resolusi Konflik (Conflict Resolution Practices): Dinamika hubungan dalam keluarga, termasuk tantangan dan konflik, memberikan kesempatan bagi orang dewasa untuk mempraktikkan keterampilan resolusi konflik secara damai. Kemampuan untuk berkompromi, bernegosiasi, dan memahami perspektif pasangan atau anggota keluarga lain adalah fondasi bagi kemampuan yang sama di ranah publik.

Pembelajaran Antargenerasi (Intergenerational Learning): Orang tua juga belajar dari anak-anak mereka. Anak-anak yang terpapar pada lingkungan sekolah atau teman sebaya yang beragam dapat membawa pulang pelajaran tentang toleransi yang kemudian dapat memengaruhi pandangan orang tua. Fenomena ini menunjukkan bahwa sosialisasi adalah proses dua arah.

Refleksi Diri dan Pertumbuhan Pribadi (Self-Reflection and Personal Growth): Keluarga menyediakan ruang aman bagi individu dewasa untuk merefleksikan nilai-nilai mereka, menghadapi bias internal, dan secara aktif berusaha untuk menjadi pribadi yang lebih toleran dan damai. Lingkungan yang suportif memfasilitasi pertumbuhan pribadi ini.

5. Mekanisme Keluarga dalam Mempromosikan Toleransi dan Perdamaian

Beberapa mekanisme spesifik dalam keluarga dapat diidentifikasi sebagai alat strategis untuk mempromosikan toleransi dan perdamaian:

5.1. Literasi Media dan Digital yang Kritis

Di era informasi digital, keluarga memiliki peran vital dalam mengembangkan literasi media dan digital yang kritis. Orang tua dapat membimbing anak-anak dan juga diri mereka sendiri untuk secara kritis mengevaluasi informasi yang diterima dari media sosial dan berita, mengidentifikasi disinformasi atau narasi yang memecah belah, dan memahami dampak ujaran kebencian. Diskusi di rumah tentang bias media dan pentingnya mencari berbagai perspektif dapat membentengi individu dari narasi intoleran yang seringkali menyebar secara daring (Livingstone & Helsper, 2008).

5.2. Cerita dan Narasi Keluarga

Narasi yang dibagikan dalam keluarga—tentang sejarah keluarga, pengalaman berinteraksi dengan orang-orang dari latar belakang berbeda, atau cerita moral—dapat secara kuat membentuk pandangan anak-anak tentang dunia. Keluarga yang secara positif menceritakan pengalaman keberagaman, menekankan nilai-nilai kemanusiaan universal, dan merayakan warisan budaya mereka sendiri tanpa merendahkan yang lain, menanamkan dasar bagi toleransi dan inklusi (Fiese & Spagnola, 2005).

5.3. Keterlibatan dalam Komunitas yang Beragam

Keluarga yang secara aktif terlibat dalam kegiatan komunitas yang beragam, seperti organisasi sukarela lintas agama, festival multikultural, atau program sosial yang melibatkan berbagai kelompok etnis, memberikan kesempatan langsung bagi anggota keluarga untuk berinteraksi dengan individu yang berbeda. Pengalaman langsung ini dapat mengurangi prasangka dan stereotip, serta membangun empati dan pemahaman (Allport, 1954). Orang tua yang menjadi contoh dalam keterlibatan ini mengajarkan anak-anak pentingnya menjadi warga negara yang aktif dan bertanggung jawab.

5.4. Pendidikan Emosional dan Empati

Kemampuan untuk memahami dan berbagi perasaan orang lain (empati) adalah komponen kunci dari toleransi dan sikap damai. Keluarga dapat menumbuhkan empati melalui pengajaran eksplisit, seperti membahas perasaan karakter dalam cerita, atau melalui praktik sehari-hari, seperti membantu anak memahami perspektif saudara kandung dalam konflik. Orang tua yang secara validasi merespons emosi anak dan mengajari mereka cara mengelola emosi secara konstruktif, membantu anak mengembangkan kecerdasan emosional yang diperlukan untuk interaksi sosial yang harmonis (Gottman, Katz, & Hooven, 1996).

6. Tantangan dan Rekomendasi

Meskipun peran keluarga sangat strategis, terdapat berbagai tantangan dalam implementasinya. Tekanan ekonomi, perubahan struktur keluarga, pengaruh media eksternal yang kuat, dan kurangnya dukungan sosial dapat menghambat kapasitas keluarga untuk secara efektif menanamkan nilai-nilai toleransi dan perdamaian.

Untuk mengatasi tantangan ini, beberapa rekomendasi dapat diajukan:

Pendidikan Orang Tua (Parental Education Programs): Pemerintah dan organisasi non-pemerintah perlu mengembangkan program pendidikan orang tua yang fokus pada pentingnya toleransi, resolusi konflik non-kekerasan, dan pengasuhan otoritatif. Program ini harus mudah diakses dan relevan dengan konteks budaya lokal.

Integrasi Kurikulum Toleransi di Sekolah: Institusi pendidikan dapat bekerja sama dengan keluarga dengan mengintegrasikan nilai-nilai toleransi dan perdamaian ke dalam kurikulum mereka, serta menciptakan lingkungan sekolah yang mencerminkan keberagaman dan inklusi.

Dukungan Komunitas (Community Support): Komunitas lokal harus didorong untuk menciptakan ruang dan program yang memfasilitasi interaksi positif antara keluarga dari berbagai latar belakang, mendukung inisiatif toleransi, dan menyediakan sumber daya bagi keluarga yang membutuhkan.

Literasi Digital Keluarga (Family Digital Literacy): Program edukasi harus mencakup literasi digital, membantu keluarga untuk mengidentifikasi dan melawan disinformasi serta ujaran kebencian daring, sehingga dapat menjadi penjaga gerbang informasi yang lebih baik.

Penelitian Lanjutan (Further Research): Penelitian lebih lanjut diperlukan untuk mengidentifikasi praktik-praktik terbaik dalam keluarga yang secara efektif menanamkan toleransi dan perdamaian di berbagai konteks budaya dan sosial.

7. Kesimpulan

Keluarga, sebagai unit dasar masyarakat, memegang peran yang tidak tergantikan dan strategis dalam pembentukan pikiran dan sikap yang toleran dan damai. Melalui mekanisme sosialisasi yang kompleks, termasuk model peran orang tua, pola komunikasi, praktik pengasuhan, dan nilai-nilai yang ditanamkan, keluarga membentuk fondasi karakter individu. Pengaruh ini berlaku tidak hanya untuk anak-anak yang sedang tumbuh, tetapi juga untuk orang dewasa yang secara terus-menerus merefleksikan dan menyesuaikan pandangan mereka melalui interaksi keluarga.

Dengan mengakui bahwa Depiction is not Endorsement dan bahwa toleransi bukanlah sebuah pilihan melainkan sebuah keharusan dalam masyarakat majemuk, keluarga dapat secara proaktif menjadi garda terdepan dalam menciptakan individu yang mampu menghargai perbedaan, menyelesaikan konflik secara konstruktif, dan berkontribusi pada perdamaian positif. Investasi dalam memperkuat kapasitas keluarga untuk menjalankan peran ini merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan masyarakat yang harmonis, kohesif, dan adil. Oleh karena itu, kebijakan sosial dan program pendidikan harus memprioritaskan pemberdayaan keluarga sebagai agen perubahan yang paling fundamental.

Referensi

Allport, G. W. (1954). The Nature of Prejudice. Addison-Wesley.

Bandura, A. (1977). Social Learning Theory. Prentice-Hall.

Baumrind, D. (1991). The influence of parenting style on adolescent competence and substance use. Journal of Early Adolescence, 11(1), 56-95.

Berger, P. L., & Luckmann, T. (1966). The Social Construction of Reality: A Treatise in the Sociology of Knowledge. Doubleday.

Bronfenbrenner, U. (1979). The Ecology of Human Development: Experiments by Nature and Design. Harvard University Press.

Eisenberg, N., Cumberland, A., & Spinrad, T. L. (1998). Parental socialization of emotion: Relation to children’s social competence and adjustment. Social Development, 7(2), 119-138.

Fiese, B. H., & Spagnola, M. (2005). Family rituals and routines: A narrative approach to understanding family functioning. Journal of Family Psychology, 19(2), 178-188.

Galtung, J. (1969). Violence, peace, and peace research. Journal of Peace Research, 6(3), 167-191.

Gibson, J. L. (2006). A cross-country analysis of tolerance for ethnic minorities. Political Psychology, 27(4), 499-528.

Gottman, J. M., Katz, L. F., & Hooven, C. (1996). Parental meta-emotion comment and the emotional expressiveness of children: A longitudinal study. Journal of Family Psychology, 10(3), 317-336.

Livingstone, S., & Helsper, E. J. (2008). Parental mediation of children’s internet use. Journal of Broadcasting & Electronic Media, 52(4), 581-599.

McCarty, C. A., & Waggenspack, B. M. (2004). Family communication and adolescent social adjustment. Journal of Family Communication, 4(4), 283-302.

Parekh, B. (2000). Rethinking Multiculturalism: Cultural Diversity and Political Theory. Harvard University Press.

Peterson, G. W., & Rollins, B. C. (1987). Parental socialization of children’s skills in family life. Journal of Marriage and the Family, 49(1), 19-33.

Verkuyten, M. (2007). Social psychology and multiculturalism. Current Directions in Psychological Science, 16(2), 65-68.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Jalin Kerjasama

GemaMerahPutih.com terbuka untuk kolaborasi dan kerjasama dengan seluruh lapisan masyarakat maupun lembaga. Silahkan hubungi kami:

Jenis Kerjasama

Form Pengaduan

Silahkan tuliskan pengaduan Anda di dalam form berikut: