SUASANA Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, penuh khidmat, Selasa (8/9/2026). Di hadapan pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama lintas iman, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh lintas suku, pemuda, dan berbagai elemen masyarakat, Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kecamatan Lingga, Taufik, memimpin pembacaan Deklarasi Bunda Tanah Melayu yang Damai.
Bukan sekadar seremoni. Ikrar tersebut menjadi penegasan bersama bahwa keberagaman masyarakat Lingga harus dijaga dengan komunikasi, musyawarah, dan sikap saling menghormati. Deklarasi ini merupakan bagian dari rangkaian Dialog Pencegahan Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan dan Sosialisasi Early Warning System (EWS) yang digelar Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lingga.
Empat komitmen kemudian dibacakan sebagai ikrar bersama.
Pertama, menjaga keamanan, kerukunan, dan keharmonisan. Masyarakat Kecamatan Lingga bersama seluruh elemen bersepakat menjaga keamanan dan keharmonisan di Bunda Tanah Melayu.
Kedua, menghormati perbedaan dan mengutamakan musyawarah. Masyarakat berkomitmen menjunjung agama, adat, budaya, dan kearifan lokal, sekaligus menyelesaikan setiap persoalan melalui dialog, bukan provokasi.
Ketiga, menolak provokasi, intoleransi, dan ujaran kebencian. Masyarakat menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk tindakan yang dapat merusak persatuan dan ketenteraman. Konflik sering bermula dari persoalan kecil atau informasi yang tidak utuh, sehingga tanda-tanda harus dikenali dan diselesaikan sedini mungkin.
Keempat, merawat persaudaraan dan mewariskan kedamaian. Perdamaian bukan hanya kebutuhan hari ini, melainkan warisan yang harus dijaga untuk generasi mendatang.
Usai pembacaan deklarasi, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan damai antaragama, kelompok, dan suku. Perwakilan berbagai unsur masyarakat membubuhkan tanda tangan sebagai simbol kesediaan bersama menjaga kerukunan.
Kecamatan Lingga tumbuh sebagai ruang perjumpaan masyarakat dengan beragam suku, agama, budaya, dan latar belakang sosial. Keberagaman adalah kekayaan yang patut dirawat. Namun semakin beragam sebuah masyarakat, semakin penting komunikasi dan ruang dialog dibangun. Perbedaan tidak selalu menjadi sumber persoalan. Yang menjadi masalah adalah ketika perbedaan tidak dikelola dengan baik.
Bagi masyarakat Lingga, menjaga kedamaian berarti menjaga marwah negeri, agama, adat, budaya, dan masa depan generasi. Deklarasi yang dibacakan di Daik itu akhirnya menjadi lebih dari sekadar rangkaian kata. Ia adalah ikrar bahwa keberagaman tidak boleh menjadi alasan untuk saling menjauh.
Sebab Bunda Tanah Melayu boleh berubah, masyarakat boleh semakin beragam, tetapi kerukunan tidak boleh hilang.



