Lewat forum kecil, Kemenag Kota Palu merintis mekanisme deteksi dini konflik keagamaan.
DI TENGAH hangat udara pesisir Palu, ruang rapat Kantor Kementerian Agama Kota Palu mendadak menjadi arena diskusi serius. Selasa, 22 Juli 2025, sebanyak 15 tokoh agama, akademisi, dan perwakilan media duduk melingkar, membahas satu hal yang mendesak tapi kerap luput: bagaimana menjaga kebersamaan dalam bingkai kebhinekaan.
Forum ini bertajuk Focus Group Discussion (FGD) Moderasi Beragama, digelar oleh Seksi Bimas Islam Kemenag Kota Palu sebagai respons atas meningkatnya potensi konflik sosial bernuansa agama di berbagai daerah. Isunya klasik: pendirian rumah ibadah, ujaran kebencian, dan ketegangan simbolik.
“Pencegahan konflik tak boleh menunggu konflik terjadi. Harus dibangun sejak dini, lewat deteksi, dialog, dan pendidikan,” ujar Kepala Kemenag Palu, Dr. Ahmad Hasni, dalam paparannya.
Hasni menyebut moderasi beragama bukan proyek normatif. Ia menuntut kerja sistematis dari pondok pesantren hingga majelis taklim. “Ini soal keseimbangan antara hak berkeyakinan dan tanggung jawab sosial sebagai warga,” katanya.
Dari forum itu lahir 9 rekomendasi. Mulai dari pembentukan tim cyber anti-hoax, pelibatan organisasi perempuan sebagai agen perdamaian, hingga literasi media dan respon cepat terhadap isu sensitif.
“Ini bukan diskusi elitis,” kata Burhan Munawir, Kepala Seksi Bimas Islam. “Tapi langkah kecil untuk membangun early warning system berbasis lokal.”
FGD ditutup dengan komitmen bersama yaitu menjadikan Palu sebagai kota yang mampu menjaga harmoni dalam keberagaman. Sebuah pesan yang akan dibawa ke pusat, dengan harapan bisa menular ke daerah lain.



