GUBERNUR Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran secara resmi membuka kegiatan Deklarasi Damai Huma Betang Organisasi Kepemudaan Lintas Iman di Rumah Adat Betang Hapakat, Jalan RTA Milono, Palangka Raya, Minggu (7/9/2025).
Acara tersebut dihadiri Forkopimda Kalteng, organisasi lintas iman, organisasi kemasyarakatan, hingga organisasi kepemudaan. Momentum ini ditandai dengan penandatanganan deklarasi damai oleh para ketua organisasi lintas iman, termasuk Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Kalteng, Ketua Komda Pemuda Katolik Kalteng, Ketua Peradah Kalteng, Ketua PW Gerakan Pemuda Ansor Kalteng, dan Ketua DPD GAMKI Kalteng.
Isi Komitmen Deklarasi
Deklarasi Damai Huma Betang memuat sejumlah poin penting, antara lain:
- Mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai energi positif peradaban dunia.
- Mengajak generasi muda Kalteng membangun masyarakat global berbasis toleransi, solidaritas, dan gotong royong.
- Mendukung serta menyebarluaskan nilai-nilai Dokumen Damai Tumbang Anoi 1894.
- Mengamalkan falsafah Huma Betang dalam kehidupan sehari-hari.
- Menghormati adat istiadat sesuai prinsip Belum Bahadat di Kalteng.
Seruan Gubernur Kalteng
Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran mengingatkan agar deklarasi tidak hanya sebatas diucapkan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata.
“Hindari perpecahan dan provokasi. Deklarasi ini harus menjadi pegangan bersama dalam mencapai tujuan, memperkuat kerukunan, dan menjaga persaudaraan di Bumi Tambun Bungai,” tegasnya.
Agustiar juga menyinggung pentingnya merawat warisan sejarah Perjanjian Damai Tumbang Anoi 1894 sebagai pondasi harmoni lintas etnis dan agama di Kalimantan Tengah.
Apresiasi Kemenkumham
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng, Hajrianor, turut mengapresiasi langkah bersama organisasi lintas iman ini.
“Deklarasi ini menunjukkan komitmen kuat dari organisasi kepemudaan dan lintas iman untuk menjaga kerukunan umat beragama dan kedamaian di Bumi Tambun Bungai,” ujarnya.