DI KANTOR Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bontonompo, Selasa, 22 Juli 2025, puluhan tokoh agama dan masyarakat mengikuti acara sosialisasi dan dialog. Bahasannya, satu topik yang kerap jadi bara dalam sekam yaitu pendirian rumah ibadah.
Acara digelar Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Gowa dengan tajuk Dialog Kerukunan dan Sosialisasi Pendirian Rumah Ibadah. Dalam laporannya, Sekretaris FKUB menekankan pentingnya komunikasi lintas iman yang terbuka dan berkelanjutan. Di Bontonompo, kata dia, kerukunan tak bisa hanya digantungkan pada niat baik, ia perlu ruang temu dan aturan yang dipahami bersama.
Sekretaris Camat Bontonompo, Bakri Imba, menyambut hangat inisiatif ini. “Semoga forum seperti ini jadi wadah produktif untuk membangun pemahaman dan menjaga harmoni,” ujarnya.
Ketua FKUB Gowa, Muhajir, memandu jalannya diskusi. Bersama dua anggota FKUB lain, Saifuddin Hanafi dan Nuralam, mereka membedah regulasi soal pendirian rumah ibadah, lalu mengajak peserta memahami bahwa perbedaan bukan soal dimenangkan, melainkan dimusyawarahkan.
Dialog berlangsung hidup. Pengurus gereja dan masjid bergantian menyampaikan pandangan mereka. Penyuluh agama dan imam desa menyuarakan pengalaman di lapangan. Semua sepakat: toleransi tidak cukup dengan diam, ia perlu dibicarakan, dijaga, dan diperjuangkan.
Kepala KUA Bontonompo, Wahyuddin, menutup forum dengan harapan. “Kami ingin ini tak berhenti sebagai seremonial, tapi menjadi rutinitas yang membumi dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat lintas iman.”
Bontonompo hari itu menunjukkan bahwa kerukunan bukan sekadar jargon birokrasi, melainkan kerja sunyi dari tingkat yang paling dasar, akar rumput masyarakat.