Merawat Toleransi Dalam Pendirian Rumah Ibadah di Kota Malang

DI SEBUAH ruangan di Hotel Tugu, Rabu pagi, 23 Juli 2025, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Malang menggelar sarasehan tentang pendirian rumah ibadat. Tak hanya forum biasa, ini adalah upaya menjahit ulang harmoni sosial yang belakangan kerap koyak oleh polarisasi identitas dan kabar bohong.

Kegiatan itu bertajuk Sarasehan Peraturan Pendirian Rumah Ibadat dan Dialog Lintas Agama, dan dihadiri Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin, Ketua FKUB, Kepala Kantor Kementerian Agama Gus Shampton, unsur TNI dan Polri, camat-lurah, serta 80 tokoh lintas elemen masyarakat.

Administratif Tak Cukup

Wakil Wali Kota Ali Muthohirin membuka dengan nada tegas. Menurut dia, pendirian rumah ibadat bukan semata soal kelengkapan berkas, melainkan juga kepekaan sosial.

“Sering kali konflik bermula dari miskomunikasi. Maka perlu kepastian dan kesadaran hukum semua pihak, bukan hanya regulasi di atas kertas,” ujar Ali.

Ia menyinggung Kota Malang sebagai kota yang bersejarah dalam toleransi. Namun di era digital, ujar dia, harmoni bisa rapuh dalam sekejap oleh hoaks dan ujaran kebencian yang tersebar tanpa kendali.

Tantangan Baru dalam Dunia Virtual

Sarasehan tersebut juga menyuguhkan beberapa potret tantangan aktual dalam menjaga kerukunan beragama dan merawat toleransi:

  • Penyebaran informasi tanpa kontrol: Hoaks bernuansa SARA beredar masif dan kerap membakar emosi.
  • Polarisasi identitas: Dunia maya menciptakan ruang gema yang mempersempit dialog, memperlebar jurang curiga.
  • Rendahnya literasi digital dan keagamaan: Kombinasi ini menciptakan iklim intoleran yang mudah meledak.

Ali menambahkan, pembangunan rumah ibadat harus dibarengi komunikasi akar rumput. “Pemerintah tak bisa hanya reaktif. Harus bisa membaca tanda-tanda zaman dan potensi konflik sejak dini.”

Tim 9 dan Pentingnya Dialog

Sementara itu, Gus Shampton dari Kementerian Agama Kota Malang menyampaikan pendekatan mereka dalam menyikapi permohonan pembangunan rumah ibadat. Kemenag membentuk Tim 9, berisi unsur pimpinan, kepala seksi, pranata humas, dan staf teknis.

“Tim ini turun langsung ke lapangan, verifikasi dokumen, berdialog dengan warga. Dialog adalah kunci,” ujar Gus Shampton, dikutip dari laporan Humas Kemenag Kota Malang.

Menurut dia, penggunaan fasilitas umum sebagai tempat ibadat hanya solusi sementara. “Karena bisa menimbulkan konflik penggunaan fasilitas dengan pihak lain,” ujarnya.

Malang sebagai Cermin Indonesia

Dengan lebih dari 50 perguruan tinggi, keberadaan warga asing, dan sejarah panjang tokoh-tokoh nasional yang lahir atau belajar di kota ini, Malang disebut sebagai miniatur Indonesia.

Namun, seperti di banyak daerah lain, gesekan keagamaan yang muncul kerap berakar dari soal sosial-ekonomi. Agama, dalam konteks itu, hanya jadi bungkus naratif yang gampang dijual.

Sarasehan ini mempertegas pentingnya sinergi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat. Kerukunan tak bisa dibangun hanya lewat regulasi, melainkan lewat ruang-ruang komunikasi yang setara.

“Kerukunan tidak lahir dari diam, tapi dari dialog yang jujur dan kepercayaan,” pungkas Gus Shampton.

Sumber: Jaga Kerukunan, FKUB Kota Malang Gelar Sarasehan Pendirian Rumah Ibadah dan Dialog Lintas Agama

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Jalin Kerjasama

GemaMerahPutih.com terbuka untuk kolaborasi dan kerjasama dengan seluruh lapisan masyarakat maupun lembaga. Silahkan hubungi kami:

Jenis Kerjasama

Form Pengaduan

Silahkan tuliskan pengaduan Anda di dalam form berikut: