Oleh: KM Rijal, Penggiat Media Sosial untuk Toleransi dan Perdamaian
INDONESIA adalah negara yang unik, diberkahi dengan keragaman suku, agama, ras, dan antargolongan. Kebinekaan ini bukan hanya slogan, melainkan realitas hidup yang membentuk identitas bangsa. Namun, realitas ini juga menyimpan tantangan, terutama di era modern yang penuh gejolak.
Toleransi dan kebinekaan adalah dua kata yang tidak bisa dipisahkan. Toleransi, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), adalah sikap menghargai, membiarkan, atau membolehkan suatu pendirian, pendapat, atau pandangan yang berbeda dari yang kita miliki.
Dengan kata lain, toleransi adalah sikap lapang dada. Kebinekaan sendiri merujuk pada keberagaman. Dengan demikian, toleransi kebinekaan adalah sikap menerima dan menghargai keragaman yang ada.
Kerukunan Beragama di Era Digital
Di tengah laju perkembangan teknologi dan informasi yang begitu cepat, tantangan terbesar muncul dari penyebaran hoaks dan ujaran kebencian yang sering kali memanfaatkan isu-isu agama. Konten-konten ini mudah viral dan dapat mengikis rasa saling percaya antarumat beragama.
Namun, era digital juga menawarkan solusi. Generasi muda, yang akrab dengan media sosial, dapat menjadi agen perubahan. Mereka bisa menggunakan platform digital untuk menyebarkan pesan-pesan positif tentang persatuan dan toleransi.
Kerukunan beragama bukan hanya soal tidak bertengkar, tetapi juga tentang saling membantu dan bekerja sama dalam kegiatan sosial, seperti kerja bakti atau bakti sosial bersama. Hal ini akan mempererat ikatan dan menghapus prasangka.
Dalam Islam, Nabi Muhammad SAW sendiri memberikan teladan toleransi. Salah satu hadisnya berbunyi, “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tetangganya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis ini tidak membedakan tetangga berdasarkan agama, ras, atau suku, menegaskan pentingnya memuliakan semua manusia.
Pembinaan Sarana Keagamaan dan Landasan Hukum
Selain kerukunan yang dibina secara personal, pembinaan sarana keagamaan juga memegang peran vital. Sarana keagamaan, seperti rumah ibadah, seharusnya tidak hanya menjadi tempat beribadah, tetapi juga pusat kegiatan sosial yang terbuka bagi semua orang.
Pemerintah, bersama masyarakat, perlu memastikan setiap komunitas beragama memiliki sarana yang memadai dan aman. Di sisi lain, pembinaan ini juga harus didukung dengan kurikulum pendidikan yang mengajarkan nilai-nilai toleransi dan pemahaman lintas agama sejak dini.
Dengan cara ini, generasi mendatang akan tumbuh dengan kesadaran bahwa perbedaan adalah kekayaan, bukan perpecahan.
Landasan hukum untuk toleransi dan kerukunan beragama di Indonesia sangat kuat. Pasal 29 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) menyatakan, “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”
Pasal ini adalah jaminan konstitusional yang mengikat seluruh warga negara untuk saling menghormati kebebasan beragama.
Pandangan ini juga sejalan dengan pemikiran cendekiawan Muslim seperti Nurcholish Madjid (Cak Nur) yang memperkenalkan konsep “Islam Pluralis”. Ia berpendapat bahwa Islam harus bersikap terbuka dan menghargai pluralitas, yang merupakan realitas alamiah.
Menuju Indonesia Emas 2045
Menjelang tahun 2045, di mana Indonesia diproyeksikan menjadi salah satu negara dengan kekuatan ekonomi terbesar di dunia, stabilitas sosial menjadi kunci. Indonesia Emas 2045 tidak akan terwujud jika kita terpecah belah oleh perbedaan.
Toleransi kebinekaan adalah fondasi yang kokoh untuk membangun negara yang maju, adil, dan makmur.
Sejalan dengan semangat ini, Nelson Mandela, tokoh dunia yang ikonik, pernah berkata, “Tidak ada seorang pun yang dilahirkan dengan membenci orang lain karena warna kulit, latar belakang, atau agamanya. Orang-orang harus belajar untuk membenci, dan jika mereka bisa belajar membenci, maka mereka bisa diajarkan untuk mencintai.”
Pernyataan ini menegaskan bahwa toleransi adalah sesuatu yang dapat diajarkan dan dibudayakan.
Generasi muda adalah penentu masa depan. Dengan sikap terbuka, kritis, dan bijak dalam menggunakan teknologi, mereka dapat menjadi pilar utama dalam merawat toleransi kebinekaan.
Mari kita jadikan perbedaan sebagai kekuatan untuk bersama-sama membangun Indonesia yang lebih baik.Mari kita tanamkan dalam hati bahwa toleransi bukan berarti meleburkan identitas, melainkan merangkul perbedaan. (*)



