Komnas Perempuan Serukan Investasi Perdamaian untuk Semua Orang

MEMPERINGATI Hari Perdamaian Internasional pada 21 September 2026, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyerukan agar perdamaian dipahami bukan semata-mata sebagai ketiadaan perang atau kekerasan bersenjata.

Menurut Komnas Perempuan, perdamaian harus mencakup keamanan, martabat, kesempatan, keadilan, kesetaraan, serta partisipasi bermakna perempuan dalam kehidupan sehari-hari. Tema PBB tahun ini “Invest in Peace: For Everyone, Everywhere, Every Day” atau “Berinvestasi demi Perdamaian: Untuk Semua Orang, di Mana Saja, Setiap Hari” menegaskan bahwa perdamaian dibangun di tingkat akar rumput yakni melalui aksi sehari-hari, dialog, dan kerja sama komunitas.

Realitas Kekerasan dan Krisis Global

Data PBB menunjukkan lebih dari 37.000 warga sipil tewas dalam 20 konflik bersenjata sepanjang 2025, hampir satu dari lima korban adalah perempuan. Konflik juga memperburuk krisis pangan di 9 wilayah, termasuk Gaza, Ukraina, Sudan, Haiti, Sahel, Myanmar, Suriah, Yaman, dan Republik Demokratik Kongo.

Di Indonesia, data BPS dan Pusiknas Polri mencatat peningkatan presentase desa/kelurahan yang mengalami konflik (perkelahian massal) dari 1,85% (2021) menjadi 2,41% (2024). Kekerasan berbasis gender terhadap perempuan mencapai 376.529 kasus pada 2025, dengan perempuan sebagai istri masih menjadi pihak utama mengalami kekerasan dalam rumah tangga (7.164 kasus).

Perdamaian Lebih Luas dari Ketiadaan Senjata

Merujuk Resolusi PBB 53/243 dan Resolusi Dewan Keamanan 1325, perdamaian mencakup ketiadaan kekerasan tidak langsung atau struktural. Perdamaian harus bersifat partisipatif, inklusif, dan dinamis, dengan ruang dialog yang membangun pemahaman bersama.

“Oleh karenanya perdamaian bukan sekadar berhentinya senjata. Perdamaian harus dirasakan sebagai keamanan dalam kehidupan sehari-hari, terbebas dari kekerasan, memiliki akses terhadap kebutuhan dasar, memperoleh keadilan, serta dapat hidup dengan martabat,” tegas Komisioner Dahlia Madanih.

Perempuan: Aktor Utama Perdamaian

Perempuan menghadapi risiko berlapis dalam konflik yakni kehilangan tempat tinggal, terputusnya pendidikan, terbatasnya akses kesehatan, hingga kekerasan seksual. Di saat yang sama, perempuan memikul beban terbesar dalam pemeliharaan keluarga dan komunitas ketika sistem sosial runtuh.

“Perempuan bukan hanya penerima manfaat perdamaian. Perempuan adalah pembangun perdamaian,” tegas Komisioner Chatarina Pancer Istiyani.

Pendekatan Pancasila untuk Perdamaian Berkelanjutan

Komnas Perempuan mendorong kepemimpinan Indonesia sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia PBB tahun 2026 dengan memperkuat praktik perlindungan HAM di dalam negeri. Pendekatan dialogis dan sosial-kultural harus menjunjung nilai Pancasila sebagai landasan bersama.

“Perdamaian yang dipaksem tidak sama dengan perdamaian yang dirasakan. Negara perlu memastikan setiap kebijakan menyelesaikan konflik dengan ruang dialog, partisipasi masyarakat (termasuk perempuan), penghormatan HAM, serta penanganan akar persoalan ketidakadilan,” tegas Komisioner Daden Sukendar.

Komnas Perempuan mengingatkan bahwa perdamaian perlu dirawat setiap hari melalui kebijakan adil, institusi terpercaya, perlindungan HAM, penghormat keberagaman, serta keterbilangan bermakna dari seluruh warga negara, termasuk perempuan dan kelompok rentan.

Komnas Perempuan telah menegaskan bahwa perdamaian tidak bisa dipaksakan, perdamaian harus dirasakan. Dan perdamaian sejati hanya bisa dirasakan ketika perempuan benar-benar dilibatkan sebagai aktor utama.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Jalin Kerjasama

GemaMerahPutih.com terbuka untuk kolaborasi dan kerjasama dengan seluruh lapisan masyarakat maupun lembaga. Silahkan hubungi kami:

Jenis Kerjasama

Form Pengaduan

Silahkan tuliskan pengaduan Anda di dalam form berikut: