Membaca Shahifah Najran dan Esensi Teologi Kerukunan

DI sebuah sudut ingatan kolektif yang mulai buram oleh dinamika dan polemik kontemporer, ada sebuah ruang yang lapang dan hening. Di ruang itu, teologi tidak diucapkan dengan urat leher yang tegang, melainkan dengan ketukan pintu yang santun dan hamparan karpet untuk tamu yang berbeda keyakinan. Ruang itu adalah Madinah pada tahun ke-10 Hijriah, ketika sebuah delegasi Kristen dari Najran datang menemui Nabi Muhammad SAW.

Kisah ini bukan sekadar fragmen sejarah yang lewat; ia adalah sebuah alegori abadi tentang bagaimana iman seharusnya menyediakan keteduhan bagi liyan—si liyan yang lain, yang berbeda, yang menatap langit dengan nama Tuhan yang tak sama.

Syahdan! Ketika waktu salat bagi umat Kristen Najran tiba, para sahabat sempat ragu. Namun, Nabi dengan kelembutan yang melampaui sekat prasangka bersabda, “Biarkan mereka salat.”

Maka, di dalam Masjid Nabawi—jantung dari peradaban Islam yang baru tumbuh—lantunan doa liturgi Kristen mengalir bersama udara yang sama dengan sujudnya kaum Muslim. Peristiwa ini melahirkan sebuah dokumen monumental yang kita kenal sebagai Shahifah Najran (Perjanjian Najran).

Dari Shahifah ini, kita akan menelusuri bagaimana teologi kerukunan bukan sekadar strategi politik toleransi yang pragmatis, melainkan sebuah komitmen eksistensial untuk menghormati keyakinan orang lain. Dengan berkaca pada Perjanjian Najran, kita diajak merajut kembali kemanusiaan yang sering kali robek oleh klaim-klaim kebenaran yang arogan.

Makna di Balik Perjanjian Najran

Membaca Perjanjian Najran adalah membaca sebuah teks yang ditulis dengan tinta kearifan, bukan ketakutan. Dalam catatan sejarah yang dihimpun oleh sarjana klasik seperti Ibnu Hisyam dalam Sirah Nabawiyah serta dieksplorasi secara mendalam oleh intelektual modern seperti Muhammad Husayn Haykal dalam Hayat Muhammad, perjanjian ini menjamin sesuatu yang sangat mendasar: kebebasan eksistensial sebuah komunitas beragama.

Nabi Muhammad SAW menegaskan bahwa kaum Kristen Najran mendapatkan perlindungan Allah dan jaminan Rasulullah atas jiwa mereka, agama mereka, tanah mereka, dan harta benda mereka. Tidak ada uskup yang akan dipindahkan dari keuskupannya, tidak ada pendeta dari kebiaraannya, dan tidak ada penjaga gereja dari tempat tugasnya.

Di sini, kita melihat bahwa Islam mula-mula tidak memandang perbedaan sebagai ancaman yang harus diseragamkan. Toleransi dalam konsepsi Madinah bukanlah kepasrahan yang enggan (grudging tolerance), melainkan sebuah pengakuan aktif atas hak orang lain untuk menjadi berbeda. Karen Armstrong, dalam bukunya Muhammad: A Prophet for Our Time, mencatat bahwa kekuatan utama kepemimpinan Nabi di Madinah adalah kemampuannya menciptakan ruang pluralistik di mana kelompok-kelompok keagamaan yang berbeda dapat hidup berdampingan tanpa kehilangan identitas unik mereka.

Nabi tidak menuntut orang Kristen Najran untuk melebur menjadi Muslim agar bisa hidup damai. Beliau membiarkan mereka tetap menjadi diri mereka sendiri, dengan gereja mereka yang tetap tegak dan lonceng mereka yang tetap berdentang.

Melampaui Toleransi yang Dingin

Sering kali, di zaman kita sekarang, kata “toleransi” terasa begitu dingin dan berjarak. Toleransi kerap diartikan sekadar sebagai tindakan “membiarkan yang lain hidup selama mereka tidak mengganggu kita.” Ini adalah toleransi yang lahir dari ketidakpedulian, sebuah batas ego yang rapuh.

Teologi kerukunan yang diajarkan oleh Shahifah Najran bergerak jauh melampaui itu. Ia adalah teologi yang hospitalitas—sebuah sikap menyambut tamu dengan tangan terbuka. Komunitas Najran dibiarkan beribadah di dalam masjid bukan karena Nabi berkompromi dalam hal akidah, melainkan karena beliau menghormati dorongan manusia yang paling intim: kerinduan makhluk untuk berkomunikasi dengan Khaliknya, dengan cara apa pun yang mereka yakini benar.

Dalam diskursus teologi kontemporer, hal ini sejalan dengan pemikiran teolog Hans Küng yang terkenal dengan diktumnya: “Tidak akan ada perdamaian di antara bangsa-bangsa tanpa perdamaian di antara agama-agama. Dan tidak akan ada perdamaian di antara agama-agama tanpa dialog di antara agama-agama.” Dialog yang dimaksud Küng bukanlah debat kusir untuk menentukan siapa yang paling suci, melainkan sebuah perjumpaan eksistensial.

Ketika kita menghormati keyakinan orang lain, kita tidak sedang mendangkalkan iman kita sendiri. Sebaliknya, seperti yang ditulis oleh pemikir Muslim Indonesia, Nurcholish Madjid (Cak Nur) dalam Islam, Doktrin, dan Peradaban, sikap pasrah dan tulus kepada kebenaran (al-Hanafiya al-Samha) justru meniscayakan kelapangan dada terhadap manifestasi kebenaran yang diyakini oleh orang lain. Menghormati yang lain adalah tanda dari iman yang matang, iman yang telah selesai dengan kecemasan dirinya sendiri.

Estetika Menghormati Liyan

Mungkin kita perlu merenung dengan gaya yang sedikit melankolis: mengapa perbedaan sering kali melahirkan kecemasan, bukan kekaguman? Mengapa pelangi tampak indah karena warnanya yang berbeda, namun manusia justru mendambakan dunia yang sewarna dan monoton?Menghormati keyakinan orang lain memiliki estetikanya sendiri. Ia adalah sebuah seni mendengarkan. Ketika kita mendengarkan tetangga kita yang berdoa dengan bahasa yang asing di telinga kita, ada sebuah kesadaran yang terbit: bahwa misteri ketuhanan itu teramat luas untuk dikurung dalam satu cawan penafsiran manusia yang terbatas.

Di sinilah letak indahnya menghormati. Ada rasa takjub ketika melihat bagaimana iman yang berbeda mampu melahirkan kebaikan yang sama: cinta pada keluarga, belas kasih pada yang lemah, dan pencarian akan kedamaian batin. Perjanjian Najran mengajarkan bahwa keindahan beragama justru terpancar ketika kekuasaan atau mayoritas tidak digunakan untuk menindas, melainkan untuk menjadi payung pelindung bagi mereka yang sedikit dan rentan.

Kembali ke Ruang yang Lapang

Perjanjian Najran adalah sebuah cermin tua yang masih jernih. Ketika kita becermin di sana, kita melihat wajah kita yang sering kali muram oleh prasangka. Teks sejarah itu mengingatkan kita bahwa beragama dengan benar adalah beragama yang menumbuhkan rasa aman bagi lingkungan sekitar.

Keyakinan orang lain adalah pekarangan suci bagi mereka. Kita tidak perlu mengotori atau memasukinya tanpa izin, namun kita bisa berdiri di batas pagar sambil melemparkan senyum dan salam hangat. Sebab pada akhirnya, di hadapan keabadian, kita semua adalah musafir yang sedang mencari jalan pulang dengan peta yang kita yakini masing-masing. Dan, alangkah indahnya, jika dalam perjalanan yang panjang dan melelahkan itu, kita bisa saling menyapa dengan penuh rasa hormat, bukan dengan sarkasme dan kutukan. Wallahu’alam bishawab.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Jalin Kerjasama

GemaMerahPutih.com terbuka untuk kolaborasi dan kerjasama dengan seluruh lapisan masyarakat maupun lembaga. Silahkan hubungi kami:

Jenis Kerjasama

Form Pengaduan

Silahkan tuliskan pengaduan Anda di dalam form berikut: