Hadiah Tambahan dari HUT RI ke-80, Senin 18 Agustus 2025 Jadi Cuti Bersama

Kabar gembira buat kamu yang sudah menanti long weekend di bulan Agustus! Pemerintah resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Penetapan ini diumumkan lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB, yang diteken di Jakarta pada 7 Agustus 2025. Cuti ini jadi tambahan spesial setelah tanggal 17 Agustus yang jatuh pada hari Minggu.

“Untuk meningkatkan persatuan, kesatuan, dan nasionalisme bangsa, pemerintah memberikan apresiasi khusus kepada masyarakat untuk merayakan hari kemerdekaan Indonesia,” tulis SKB yang terdiri dari Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025 itu.

Dari SKB Lama ke SKB Baru

Cuti bersama ini merupakan perubahan dari SKB sebelumnya, yaitu SKB Tiga Menteri Tahun 2024 yang tidak menyebut tanggal 18 Agustus sebagai libur. Tapi karena tahun ini perayaan kemerdekaan ke-80 RI dianggap sangat istimewa, Presiden Prabowo Subianto langsung turun tangan menambahkan cuti ini demi kemeriahan nasional.

Pesan Khusus Presiden: Ajak Rakyat Rayakan dengan Gembira

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo ingin suasana peringatan HUT RI tahun ini dibuat berbeda: meriah, penuh kebersamaan, dan optimisme.

“Beliau menghendaki Peringatan Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus itu nuansanya penuh dengan kebersamaan, kegembiraan, dan optimisme. Harus ada ‘pesta rakyat’,” ungkap Prasetyo.

Tak hanya itu, Presiden juga menginstruksikan agar masyarakat diberi porsi besar untuk hadir langsung dalam upacara di Istana Merdeka, Jakarta. Bahkan, sekitar 80 persen kursi undangan akan diprioritaskan untuk warga umum!

Mau Ikut Upacara di Istana? Begini Cara Daftarnya

Bagi masyarakat yang ingin merasakan langsung atmosfer upacara di Istana, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) membuka pendaftaran undangan dalam tiga gelombang:

  • Senin, 4 Agustus 2025 pukul 11.45 WIB
  • Kamis, 7 Agustus 2025 pukul 10.00 WIB
  • Jumat, 8 Agustus 2025 pukul 10.00 WIB

Pendaftaran bisa dilakukan melalui situs resmi: https://pandang.istanapresiden.go.id

Bukan Cuma Jakarta, Seluruh Daerah Diimbau Semarakkan HUT RI ke-80

Cuti bersama 18 Agustus ini juga bertujuan memberi kesempatan bagi masyarakat di seluruh pelosok Indonesia untuk menyelenggarakan perlombaan, karnaval, atau berbagai acara rakyat lainnya.

“Karena tanggal 17 Agustus itu jatuh di hari Minggu, maka atas masukan para menteri, Presiden memutuskan tanggal 18 diliburkan,” tegas Mensesneg.

Jadi, sudah siap menyambut libur panjang dan ikut menyemarakkan Hari Kemerdekaan RI ke-80? Yuk manfaatkan momen ini untuk rayakan Merah Putih dengan penuh semangat!

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Jalin Kerjasama

GemaMerahPutih.com terbuka untuk kolaborasi dan kerjasama dengan seluruh lapisan masyarakat maupun lembaga. Silahkan hubungi kami:

Jenis Kerjasama

Form Pengaduan

Silahkan tuliskan pengaduan Anda di dalam form berikut: