IKUB Capai 77,89: Kerukunan Meningkat, Kesalehan Juga Naik

Kementerian Agama mencatat Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) mencapai 77,89 pada 2025. Angka ini naik 1,42 poin dibandingkan capaian 2024 yang berada di level 76,47.

Kenaikan tersebut melampaui target RPJMN 2025-2029 untuk 2025 sebesar 76,77. Capaian itu juga membuat posisi IKUB semakin dekat dengan target akhir periode 2029 sebesar 78,25.

Ketaatan Beragama sebagai Fondasi Kerukunan

Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menilai penguatan kerukunan tidak perlu bertentangan dengan ketaatan umat terhadap agamanya. Menurutnya, pemahaman dan pengamalan ajaran agama justru dapat menjadi fondasi kehidupan yang harmonis di tengah masyarakat majemuk.

Ia menyampaikan pandangan itu dalam Konferensi Pers Capaian Dua Tahun Kemenag mengawal Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden pada Senin, 19 Oktober 2026.

“Kalau ingin kerukunan umat beragama berjalan dengan baik, maka masing-masing penganut agama, mengutip pendapat Pak Menteri, harus semakin dekat dengan agamanya. Jadi, semakin mereka menaati agamanya, semakin bisa diwujudkan kerukunan beragama,” ujar Romo Syafi’i dalam keterangan tertulis, Selasa (20/10/2026).

Pendekatan ini menempatkan ajaran agama sebagai sumber nilai untuk membangun hubungan yang baik antarwarga. Pengamalan agama tidak diposisikan sebagai penghalang bagi keberagaman, melainkan sebagai pendorong harmoni.

Indeks Kesalehan Juga Meningkat

Selain IKUB, Kemenag mencatat kenaikan Indeks Kesalehan Umat Beragama (IKsUB). Indeks itu mencapai 84,20 pada 2025, atau meningkat 0,36 poin dari angka 83,84 pada 2024.

Dua indikator tersebut memperlihatkan upaya penguatan kehidupan keagamaan berjalan bersama dengan pemeliharaan kerukunan. Kenaikan indeks kesalehan dan kerukunan menjadi gambaran bahwa penghayatan nilai agama diharapkan memberi dampak dalam ruang sosial.

Romo Syafi’i mengatakan pandangan itu sejalan dengan keyakinan Presiden Prabowo mengenai agama-agama yang diakui di Indonesia. Menurutnya, seluruh agama mengajarkan nilai keberagaman dan kewajiban membangun kehidupan yang harmonis.

“Karena Presiden berkeyakinan semua agama yang ada di tanah air ini, memiliki ajaran yang sama tentang keberagaman. Bahwa semua penganutnya diwajibkan membangun harmoni dalam kehidupan yang berbineka,” ungkapnya.

Penilaian Publik Tinggi terhadap Kerukunan

Upaya menjaga kerukunan umat beragama juga mendapat penilaian tinggi dalam tiga survei Poltracking Indonesia. Aspek tersebut secara konsisten berada di urutan pertama dalam evaluasi keberhasilan kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran.

Survei pada Maret 2026 mencatat angka 77,8 persen, lalu naik menjadi 80 persen pada Mei 2026. Pada Agustus 2026, angkanya berada di level 72,5 persen.

Romo Syafi’i menilai hasil itu mencerminkan respons positif terhadap penguatan kehidupan beragama dan kerukunan di Indonesia. “Ternyata hasilnya mendapat persentase paling tinggi sepanjang sejarah kehidupan beragama di Indonesia,” tuturnya.

Ia juga menyoroti perhatian Presiden Prabowo terhadap kebutuhan keagamaan masyarakat, termasuk terkait hari besar. Romo Syafi’i mengatakan Presiden menanyakan langsung jadwal ibadah puasa dan Hari Raya Idulfitri.

“Beliau menelepon langsung. Kapan puasa, kapan lebaran. Itu saya kira sebuah perhatian sangat serius terhadap kehidupan umat beragama,” pungkasnya.

Capaian IKUB 2025 menegaskan bahwa kerukunan dan kesalehan dapat tumbuh berdampingan. Semakin dekat umat dengan ajaran agamanya, semakin kuat pula fondasi persatuan bangsa.

IKUB Meningkat. Kesalehan Naik. Kerukunan Diperkuat. Indonesia Bhinneka Tunggal Ika.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Jalin Kerjasama

GemaMerahPutih.com terbuka untuk kolaborasi dan kerjasama dengan seluruh lapisan masyarakat maupun lembaga. Silahkan hubungi kami:

Jenis Kerjasama

Form Pengaduan

Silahkan tuliskan pengaduan Anda di dalam form berikut: