Pelatihan AIDA, KHM Cholil Nafis Ingatkan Dakwah Wasathiyatil Islam dan Tanggung Jawab Kebangsaan

Aliansi Indonesia Damai (AIDA) menggelar Pelatihan Pembangunan Perdamaian di kalangan tokoh agama pada 16–17 September 2026. Kegiatan dua hari ini menjadi ruang strategis memperkuat pemahaman keislaman yang moderat, toleran, dan berorientasi pada perdamaian.

Dalam sesi pembukaan, KH. M. Cholil Nafis, Lc., Ph.D., Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, menyampaikan materi Dakwah Wasathiyatil Islam. Ia menegaskan bahwa Islam wasathiyah bukan sekadar sikap umat Islam, melainkan perspektif dan cara memahami serta mengamalkan ajaran Islam secara utuh.

Wasathiyah: Di Antara Ifrath dan Tafrith

KH M. Cholil Nafis menjelaskan konsep Islam wasathiyah berasal dari prinsip ummatan wasathan dalam Al-Qur’an pada Al-Baqarah ayat 143.

Wasath mengandung makna adil, pilihan, dan terbaik. Itu posisi umat Islam yang berada di tengah-tengah antara ifrath (berlebih-lebihan) dan tafrith (mengurangi atau mendistorsi ajaran).

“Wasathiyah Berada di Antara Ifrath dan Tafrith”, demikian menjadi salah satu pokok utama materi. Karena itu, wasathiyah tidak berarti mengurangi prinsip agama. Sebaliknya, ia merupakan cara memahami agama secara proporsional sambil menjaga keseimbangan.

Prinsip-prinsip penting ummatan wasathan meliputi: keadilan (al-‘adalah), toleransi (tasamuh), keseimbangan (tawazun), persamaan (musawah), sikap moderat (i’tidal), musyawarah (syura), serta semangat perbaikan (ishlahiyah). Karakter wasathiyah adalah moderat, toleran, dinamis, dan berorientasi pada keseimbangan.

Moderasi dalam Memahami Perbedaan

Perbedaan merupakan realitas kehidupan umat. Oleh karena itu, tokoh agama memiliki peran strategis merawat kerukunan di tengah keragaman. Moderasi dalam memahami teks agama menjadi kunci agar umat tidak terjebak ekstremisme.

Dalam konteks perdamaian, tokoh agama bukan hanya penyampai pesan keagama, melainkan teladan dalam mengelola perbedaan. Dakwah wasathiyah menghadirkan Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin bagi kehidupan bersama.

Cinta Tanah Air dan Tanggung Jawab Kebangsaan

KH M. Cholil Nafis menghubungkan Islam wasathiyah dengan tanggung jawab kebangsaan. Cinta tanah air menjadi bagian esensial pembangunan berbangsa dan bernegara.

Umat Islam dituntut menjaga negara melalui persatuan, musyawarah, keadilan, kebebasan bertanggung jawab, kepastian hukla, serta perlindungan hak masyarakat. Konsep jihad diarahkan pada upaya menjaga nilai-nilai persatuan (ittihad), syura, ‘adalah, dan hak asasi manusia.

Pelatihan selama dua hari ini diharapkan semakin memperkuat kapasitas tokoh agama dalam membangun komunikasi damai, mengelola perbedaan bijaksana, serta mengembangkan dakwah yang menjadikan Islam sebagai agama moderat, adil, dan toleran.


AIDA dan KH M. Cholil Nafis telah menunjukkan bahwa wasathiyah Islam adalah jalan tengah yang paling tepat membawa Indonesia menuju perdamaian abadi — di mana perbedaan bukan penghalang, melainkan kekuatan untuk saling melengkapi dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.

Indonesia Wasathiyah. Indonesia Damai. Indonesia Bhinneka Tunggal Ika.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Jalin Kerjasama

GemaMerahPutih.com terbuka untuk kolaborasi dan kerjasama dengan seluruh lapisan masyarakat maupun lembaga. Silahkan hubungi kami:

Jenis Kerjasama

Form Pengaduan

Silahkan tuliskan pengaduan Anda di dalam form berikut: