Ada yang “pergi” dari tata krama “kesantrian” kita belakangan ini, seperti daun-daun jati yang rontok sebelum kemarau sepenuhnya tiba. Di linimasa dan algoritma media sosial, kita dengan mudah sekali menyaksikan sebuah pemandangan yang ganjil sekaligus menyakitkan: banyak dari kita, punya jemari yang ringan, tanpa beban, menghujat dan membully para kiai.
Kita yang baru kemarin sore mengeja sebaris ayat, tiba-tiba merasa berhak menuding wajah-wajah yang rambutnya telah memutih oleh debu kitab kuning. Kita seperti sedang merayakan musim lupa diri. Sebuah tanya mengusik hati: ke mana perginya rasa takzim? Seseorang yang pernah mencium aroma perpustakaan pesantren, atau setidaknya pernah duduk bersila di atas tikar surau, mestinya tahu bahwa kiai bukan sekadar sosok yang menghafal teks.
Beliau-beliau adalah penjaga gawang sunyi yang merawat umat dengan doa-doa di sepertiga malam, saat kita sedang terlelap. Membully mereka bukan hanya bentuk kelancangan, tetapi sebuah tanda bahwa kita sedang kehilangan kompas batin. Kita lupa siapa diri kita di hadapan samudera ilmu yang mereka selami.
Padahal, jika ingatan kita mau pulang sejenak ke bangku-bangku santri, ada satu kaidah fikih yang begitu indah, yang mengajarkan kita untuk tahu diri dan menahan diri: Al-Khuruj minal khilaf mustahabbun—keluar dari perbedaan pendapat itu dianjurkan. Kaidah ini adalah sebuah undangan untuk bersikap dewasa. Ia lahir dari rahim kearifan, sebuah kesadaran bahwa kebenaran mutlak seringkali tersamar di balik kabut perbedaan argumen.
Selain itu, dalam diskursus Ushul Fiqh, ketika seorang ulama atau mujtahid dihadapkan pada dua dalil yang tampak kontradiktif (ta’arudh al-adillah) dan tidak bisa ditempuh jalan kompromi (al-jam’u), pembatalan (naskh), maupun penguatan (tarjih), maka langkah terakhirnya adalah tawaqquf, yaitu semacam menahan diri atau diam.Tentu saja, koreksi dan kritik bagian dari memuliakan ilmu dan lahirnya peradaban.
Silakan kritis, dan koreksi jika ada yang perlu dikoreksi dan dievaluasi, tetapi kritik tidak perlu merendahkan dan mempermalukan, itu juga adab dan peradaban. Jika kita merendahkan, membully, dan mempermalukan itu kita anggap bagian dari sikap “peradaban”, maka di sinilah perbedaan itu.
Di sinilah pentingnya meletakkan adab di atas sekadar timbunan wacana dan kelihaian berargumen. Para ulama terdahulu mengajarkan bahwa ilmu tanpa adab hanya akan melahirkan kesombongan yang merusak. Ketika kita menanggapi dinamika organisasi, adab adalah benteng utama yang mencegah kritik santun berubah menjadi serangan pribadi yang keji.
Bersamaan dengan adab, kita pun sangat membutuhkan husnuzan. Dalam keriuhan muktamar dengan segala dinamika perbedaannya, setiap pihak dan para kiai tentu memiliki pertimbangan, ijtihad, serta kecintaan mendalam terhadap jemaah dengan cara mereka masing-masing. Memandang keputusan atau pilihan para sepuh dengan kacamata husnuzan akan menyelamatkan hati kita dari racun kebencian dan rasa paling benar sendiri.
Muktamar dan forum permusyawaratan sejatinya hanyalah ikhtiar berkala, sedangkan persaudaraan adalah jalinan abadi yang tak boleh terputus hanya karena perhelatan tersebut telah usai. Merawat persaudaraan berarti bersedia merajut kembali benang-benang silaturahmi yang sempat menegang, menanggalkan atribut faksi, serta menyadari bahwa kita semua berdiri di atas kapal yang sama demi kemaslahatan bersama.
Pasca-muktamar adalah momentum untuk pulang pada kedamaian dan merapatkan barisan, bukan merawat bara dendam di ruang publik. Kerukunan umat hanya dapat terwujud jika kita mau menyatukan kembali gagasan yang berderai, menghormati hasil musyawarah, dan membiarkan iklim yang sejuk kembali menaungi rumah besar kita. Kebijaksanaan untuk legowo dan menatap masa depan bersama jauh lebih mulia daripada memperpanjang polemik yang meretakkan persaudaraan.
Ketika dunia luar riuh oleh debat yang tak berujung, ketika masing-masing pihak merasa paling suci dan benar, kaidah ini membisikkan sebuah jalan keluar yang teduh: diam dan menahan diri. Itu bukan tanda ketakutan atau kekalahan. Diam di sini adalah wujud dari ihtiyat, sebuah sikap kehati-hatian yang teramat dalam agar kaki kita tidak tergelincir ke dalam kubangan dosa dan pusaran konflik yang sia-sia.
Daripada sibuk memihak pada kebencian yang belum tentu benar, bukankah lebih baik kita mengambil jalan aman yang disepakati oleh semua? Menghormati kiai, memuliakan ulama, dan menjaga lisan adalah wilayah yang tak pernah diperdebatkan oleh mazhab mana pun. Semua sepakat di sana.
Maka, ketika jemari kita ini gatal untuk ikut menghakimi seorang kiai di media sosial, ingatlah kaidah itu. Tarik napas dalam-dalam, pandang cermin, lalu tanyakan pada sunyi: “Siapakah aku ini sampai berani meruntuhkan wibawa mereka yang umurnya dihabiskan untuk menjaga agama?”
Tentu itu hanya nasihat buat diri sendiri, dan mungkin tidak cocok buat yang lain. Tetapi, kadang-kadang, jalan pulang menuju iman yang selamat bukanlah dengan memenangkan perdebatan, melainkan dengan memilih untuk diam dan kembali tahu diri. Wallahu’alam.



